Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M) Universitas Perwira Purbalingga didirikan pada tahun 2019 berdasarkan SK Rektor Nomor SK/31/061051/SDM/VI/2019. LP2M berkomitmen menjadi wadah utama dalam pengembangan riset dan pengabdian masyarakat di lingkungan universitas.
LP2M bertugas sebagai unsur pelaksana akademik universitas yang berperan dalam mengoordinasi, memantau, dan mengevaluasi kegiatan penelitian serta pengabdian kepada masyarakat. Tujuannya adalah untuk meningkatkan mutu dan relevansi penelitian yang berdampak bagi masyarakat.
LP2M juga bertanggung jawab mengelola koordinasi antar fakultas, program studi, dan pusat studi, serta mengatur administrasi dan sumber daya yang diperlukan untuk kegiatan penelitian dan pengabdian masyarakat secara efektif dan efisien.
Tim LP2M terdiri dari Ketua, Sekretaris, dan staf yang bekerja bersama untuk mendukung kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.